BEKASI,www.liputanindonesia.co.id - Seorang ibu muda bernama YR (21) asal Kampung Legon, Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi Jawa Barat (Jabar), mendatangi Mapolsek Tambun pada Senin (25/7/2016).
Kedatangannya ke Polsek Tambun guna melaporkan suaminya sendiri, EF (27), yang merupakan warga Kampung Rawakalong, Desa Karangsatria, Tambun Utara lantaran dirinya mendapat kekerasan fisik yang ia terima dari suaminya tersebut.
“Korban saat itu berada di rumah adiknya yang bernama AK (17) di Perumahan Graha Prima, Mangunjaya. Tiba-tiba datang sang suami dan korban ditegur, Kok belum pulang? Korban pun menjawab, Ini mau pulang,” jelas Kasi Humas Polsek Tambun Iptu Tri Mulyono.
Menurut korban, saat menerima kekerasan fisik, suaminya terlihat mabuk. Tanpa berpikir panjang, pria tersebut langsung melayangkan telapak tangan ke pipi kanan dan kiri istrinya.
Belum sampai di situ, sang suami memukul bagian kepala, lalu memukul betis kiri istrinya dengan paralon kecil sepanjang 1 meter.
“Adik iparnya juga dipukul. Korban mengaku dia sering dipukul walau tanpa persoalan yang jelas,”(Ag)
