Liputan Indonesia - Miris, tetapi seperti inilah faktanya. Di negeri ini apa pun bisa dicari celah untuk korupsi.
Nyaris tak ada secuil pun bidang yang lolos dari praktik korupsi. Pajak dikorup, putusan pengadilan dikorup, pemilihan pejabat publik (fit and proper test) dikorup, penyelenggaraan haji dikorup, bahkan sampai pengadaan Alquran pun ditilap.
Makin membuat miris lagi ketika gurita rasywah itu juga membelit proses penyusunan regulasi. Kasus teranyar yang terkuak di Ibu Kota dengan melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta dan pengusaha kian mengonfirmasikan hal itu.
Rakyat lagi-lagi mesti geleng-geleng kepala karena disuguhi tontonan tak lucu ketika Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi tertangkap tangan KPK seusai menerima uang suap terkait dengan pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DKI 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Tak berselang lama, Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK terkait dengan kasus yang sama.
Dalam kasus ini korupsi tampil dengan wajah perselingkuhan antara legislator dan pengusaha. Mereka berkongkalikong, satu demi uang, satu lagi demi produk regulasi yang diharapkan berpihak pada kepentingan pengusaha.
sumber: (metro_tv)
sumber: (metro_tv)