Surabaya, LiputanIndonesia.co.id - Juru Parkir (Jukir) se Surabaya melakukan Unjuk Rasa didepan gedung DPRD Jl. Yos Sudarso Surabaya, dengan adanya pergantian kertas parkir menjadi parkir elektronik (eParking), para pekerja dan pemilik lahan parkir tidak setuju dengan adanya perubahan yang dilakukakn oleh pihak Dinas Perhubungan Surabaya (Dishub). Rabu, (24/2/16).
Dalam hal ini para pekerja parkir dan pemilik lahan menyatakan penolakan tentang wacana pergantian kertas parkir menjadi parkir elektronik (eParking).
" Kami sangat menolak dengan kebijakan Dinas Perhubungan Surabaya yang akan melakukan perubahan eParking itu, sebab tindakan ini jika terjadi akan tambah menambah pengangguran, dan artinya pemilik lahan tidak akan memperkerjakan anggota nya untuk menjaga lahan parkirnya.
Disisi lain para pekerja akan dibayar oleh Dishub sebesar 700ribu rupiah per bulan". kata mat juri selaku pekerja parkir dikawasan kedinding Surabaya.
"Apakah itu cukup dengan kebutuhan kami, upah tersebut adalah suatu pencekalan dan suatu pelanggaran tentang UU ketanaga kerjaan.
Anak dua mas, belum bayaran sekolah, listrik, pdam apa cukup satu bulan hanya dibayar 700ribu per bulan" tambah nya.
Unjuk rasa Jukir ini dinilai oleh para pengamat hanya memperjuangkan perut bukan kepentingan memperkaya diri, Dinas tatanan lingkungan dan ketanaga kerjaan tidak relevan dan terkesan DISHUB tidak mementingkan Masyarakat bawah.
(rfk/one)