Romi dan Yasona Laoly Obok Obok lagi PPP Djan Faridz

Romi dan Yasona Laoly Obok Obok lagi PPP Djan Faridz

Kamis, 18 Februari 2016, Februari 18, 2016

Jakarta, LiputanIndonesia.co.id - Djan Faridz pertanyakan langkah dan alasan apa Menkumham Yasonna Laoly yang kembali menerbitkan SK kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Bandung.

Selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusuma tegaskan, masa jabatan kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Bandung telah berakhir. 

Menurut Dimyati, tidak seharusnya Menkumham mengakui kembali kepengurusan tersebut, dan pemerintah seharusnya mentaati Hukum dan putusan MA adalah konstitusi tertinggi negara di Indonesia.

" Yasona itu tidak menghormati MA sebagai konstitusi Negara ini, dan dia sudah melakukan kesewenang wenangan sebagai menteri, apa ini sandiwara untuk menghancurkan partai Islam ya, Keputusan MA sudah putuskan kalau Muktamar Jakarta yang sah dan Muktamar Bandung itu sudah tidak relevan lagi, dan Muktamar Surabaya tidak sah. Kan sudah jelas itu, ini adalah perbuatan yang melawan Hukum." ujar Dimyati saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2016).

"Saya juga ngerti, dasarnya Menkumham itu apa dan apa ada kepentingan politis serta tidak prosedur hukum indonesia, punya tujuan apa Yasona? Pak Surya kan tidak mengajukan perpanjangan SK. Aneh kan," tambah Dimyati.

Dimyati menilai, apa yang dilakukan Menkumham merupakan perbuatan melawan hukum, karena sudah ada putusan MA sebelumnya. 

Anggota Komisi I DPR itu juga mengendus adanya muatan Sandiwara Yasona, Romi cs dan politik kepentingan di balik penerbitan SK baru tersebut. (one)

TerPopuler