Putusan Yasonna (MENKUMHAM) kembali ke Muktamar Bandung ada Dugaan Mal Administrasi

Putusan Yasonna (MENKUMHAM) kembali ke Muktamar Bandung ada Dugaan Mal Administrasi

Senin, 22 Februari 2016, Februari 22, 2016

Surabaya, LiputanIndonesia - Akhirnya DPW PPP Jawa Timur KH. Masjkur Hasyim setelah Rakorwil, menyatakan sikap penolakan terkait perpanjangan SK Muktamar Bandung yang dinilai tidak berlogika serta adanya kejanggalan, yang telah dilakukan oleh Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly.

Lia istifhama selaku Wakil Sekjen mewakili Sekwil HM. Machfudh Busiri DPW PPP Jatim juga menyampaikan, " agar kedepan lebih berhati hati Menkumham itu untuk mengambil keputusan, dan menghormati putusan-putusan Mahkamah Agung sebagai konstitusi Tertinggi di Negara Indonesia".

Keputusan Yasonna mengaktifkan kembali kepengurusan Muktamar Bandung dinilai bukan keputusan yang berlogika. Senin, (22/2/2016).

Masjkur Hasjim ketika ditemui di kediamannya (21/2), menandaskan bahwa SK No. M.HH.03.AH.11.01 Tahun 2016 tersebut tidak bisa diterima sama sekali.

“Kepengurusan Bandung itu sudah selesai, ibarat orang, sudah masuk liang lahat, kalau dibangkitkan, namanya apa ini genderuwo atau reinkarnasi? Kalau ada rekan-rekan yang masuk dalam kepengurusan tersebut dan sudah almarhum, mana bisa dihadirkan kembali?”, tandas ketua DPW PPP Jatim versi Djan Faridz yang juga menjabat wakil ketua umum dalam muktamar Bandung.

“Memang saya juga wakil ketua di periode bandung tersebut, namun, jika saya nurutin kemauan mereka yang mau kembali ke masa lalu, itu namanya saya menafikan bahwa ini sudah bukan tahun 2012, tapi 2016. Masa orang harus kembali ke masa lalu?”, ujarnya serasa tertawa lepas. 

“Janganlah umat partai Islam ini dibodohi”, lanjutnya.

Masjkur juga menjelaskan keanehan lain dibalik pemberlakuan muktamar Bandung. 

Menurutnya, muktamar Surabaya yang digelar Romy tahun 2014 menunjukkan bahwa Romi dan kroninya telah mendemisionerkan muktamar Bandung dan akhirnya mereka sepakat mengangkat rommy jadi versi mereka. Oleh sebab itu, aneh ketika sekarang mereka terlihat sumringah jika kembali pada muktamar Bandung yang sebelumnya diakui mereka tidak berlaku itu. Begitupun Menkumham, keputusannya sama saja dengan menambah cerita baru pada perjalananan partai yang sebenrnnya, permasalahan internal sudah selesai dan segala proses hukumnya telah selesai di MA.

“Keanehan lainnya ialah pengesahan Muktamar surabaya yang sempat terjadi. Itu dulu dasarnya apa? kok ujhug-ujhug baru sehari dari acaranya si rommy, yasonna mengesahkan? Dasarnya Yasonna apa? Padahal, syarat yang diminta yasonna ke kita sangat banyak sehingga kita butuh beberapa hari untuk melengkapinya”, jelas Masjkur.

Ketika disinggung bahwa alasan yasonna belum mengesahkan karena syarat muktamar jakarta belum lengkap, Masjkur menjawab dengan enteng.

“Itu apalagi, ada beberapa catatan ini. Pertama, baru kali ini seorang menteri terlihat hobinya mengesahkan dan mencabut suatu sk parpol. Tadi saya bilang, sk rommy langsung disahkan tanpa dasar jelas, dan karena MA sudah membatalkan, baru pada 8 Januari 2015 yasonna mencabutnya. Meski ini sudah telat berbulan-bulan. Ibarat orang hamil sudah hamil tua, baru menterinya mengakui. 

Kedua, ini juga penting. Masyarakat harus tahu bahwa pak djan faridz dan tim hukumnya sudah melengkapi semua persayaratan yang diminta yasonna dan selesai dikumpulkan pada pak menteri itu pada januari kemarin. Kalau masih dikatakan kurang, kenapa baru sekarang bilang kurang sekali lagi, dasarnya apa? Kok baru ada menteri minta daftar hadir dan contoh seragam muktamar jakarta kan aneh itu”, tanda Masjkur dengan tertawanya yang khas.

Terkait fatwa Mbah Moen yang sempat diberitakan di beberapa media massa bahwa tokoh kharismatik ppp tersebut merestui keputusan Yasonna, Masjkur sekali menjawab dengan santai.

“Itu kan hanya plintiran berita. Saya selalu kontak dengan Gus Wafi dan beliau sudah sangat gamblang menjelaskan bahwa itu bukan fatwa Mbah Moen, tapi fatwa si koran yang memberitakan. Makanya, kalau umat Islam bingung mencari kebenaran, maka penting untuk tabayyun, mengkroscek kebenarannya langsung pada sumbernya”.

Di akhir wawancara, tokoh senior PPP ini berpesan : ‘Pemerintah, jangan lukai hukum Indonesia. Kalau putusan lembaga peradilan tertinggi bisa diabaikan, dampak domino juga besar. Bahwa semua kasus hukum yang berakhir di MA bisa digagalkan, sehingga orang tidak takut atau keder dengan putusan hukum. Ini bahaya sekali untuk kestabilan negri ini”. ( lampiran pers release dari wakil sekjen DPW PPP Jatim ).

Pada inti dari internal konflik PPP, DPW PPP Jatim menentukan sikap agar pihak terkait seperti MENKUMHAM dan semua yang terkait agar lebih bijaksana dalam melakukan semua tindakan yang akan dilakukan kedepan.

Namun, penyikapan Pejabat di Indonesia selama ini dinilai Tidak adil dan diduga adanya Mal Administrasi yang telah dilakukan oleh pihak Menkumham membuat Huukum dan aturan sendiri dengan Melawan Hukum serta tidak menghormati putusan MA.(one)

TerPopuler