LiputanIndonesia.co.id, Surabaya -- Masyarakat dan para politisi surabaya menyayangkan akan terjadi nya suatu kasus yang berdampak menjadikan Tersangka kasus pembangunan kios pasar turi, terhadap mantan Walikota Surabaya Tri Rismaharini. (Minggu, 25/10/2015).
Para pengamat politik khususnya di surabaya menilai tidak adanya gelar perkara terkait pelapor maupun yang dilaporkan, hal ini sangat penuh nuansa politik sehingga akan membunuh karakter yang kini menjadi Calon Walikota (Cawali) di Surabaya.
" Seharusnya Polisi maupun Kejati jawa timur harus berupaya untuk menggelar perkara tersebut jika pelaporan itu benar adanya, tidak langsung memfonis seseorang, dengan hanya berdasarkan temuan temuan tanpa kejelasan pelanggaran hukum yang jelas " kata tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya.
Dalam kasus ini pihak Polisi maupun kejati jawa timur seharusnya lebih berhati hati terkait nama baik seseorang, kalau pun belum cukup bukti seharusnya tidak mengeluarkan steatment "Tersangka",
Pada PILWALI kali ini Surabaya diwarnai polemik politik yang bernuansa pembunuhan karakter, hal ini sangat di sesalkan disebagian kalangan masyarakat " tambah tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya.
PilWali maupun Pilkada adalah mencari sosok yang terbaik dengan pertarungan yang fair, Polisi akan memberikan SP3 pada tanggal 25/october/2015 dan penangguhan kasus sampai selesai acara Pilwali 9/Desember/2015 berlangsung, serta akan adanya Gelar Perkara terlebih dahulu antara pelapor dengan yang dilaporkan.
Agar kejadian ini segera tuntas polisi berserta kejati jawa timur akan memberikan batas waktu yang akan ditentukan, diantara kedua belah pihak yang bersangkutan, setelah Pilwali tuntas akan segera di selesaikan dengan baik. (One).
Agar kejadian ini segera tuntas polisi berserta kejati jawa timur akan memberikan batas waktu yang akan ditentukan, diantara kedua belah pihak yang bersangkutan, setelah Pilwali tuntas akan segera di selesaikan dengan baik. (One).
