Liputanindonesia.co.id, SAMPANG - Rumah sakit sudah selayaknya bebas dari asap rokok, tetapi kenyataannya perokok aktif justru kerap terlihat di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang.
Pantauan suarajatimpost.com di lokasi, nampak terlihat beberapa keluarga pasien duduk dengan santai disekitar ruang rawat inap dengan leluasanya menyulut dan menghisap rokok dari tangannya.
Padahal sesuai dengan peraturan pemerintah, rumah sakit, puskesmas, klinik kesehatan, apotek, dan tempat-tempat lain yang mempunyai pelayanan kesehatan masuk dalam "Kawasan Tanpa Rokok" sesuai dengan PP Nomor 109 tahun 2012.
Ketegasan pihak RSUD Sampang tentunya sangat diharapkan, Oleh karena itu sesuai pasal 51 PP Nomor 109 Tahun 2012, Kawasan Tanpa Rokok harus menyediakan tempat khusus untuk merokok yang merupakan ruang terbuka dan berhubungan langsung dengan udara terbuka.
Bagi pasien rumah sakit selain hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, mereka juga berhak untuk menghirup udara bersih tanpa paparan asap rokok. kepulan asap rokok masih tampak di beberapa areal depan ruangan. Bahkan di lobi rumah sakit itu juga ada pengunjung pria yang dengan santainya merokok.
Menurut Ketua Umum LSM "Lasbandra" H.Rahmad SR, pihak rumah sakit terkesan membiarkan keluarga pasien merokok sembarangan dan membuang sampah dengan bebas.
Lebih lanjut H.Rahmad menyebutkan, Banyaknya perokok di dalam area rumah sakit Sampang selain mengganggu kesehatan pasien yang berobat juga merupakan suatu hal yang melanggar aturan karena rumah sakit merupakan salah satu dari sekian banyak kawasan bebas asap rokok sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang.
"Dengan atau tanpa alasan apapun seharusnya pihak rumah sakit sesering mungkin memberikan sosialisasi serta penertiban bagi orang yang berkunjung ke rumah sakit. Jika bercermin di RSUD Dr.Soetomo hampir 0 % pengunjung yang merokok didalam area rumah sakit. Kalau di RSUD Dr. Soetomo bisa, kenapa RSUD Sampang tidak bisa? Tentunya dibutuhkan sinergi antara pengunjung serta pihak rumah sakit dalam menerapkan rumah sakit bebas asap rokok." harapnya.
Dikatakan H.Rahmad, pimpinan rumah sakit juga harus berani menegur bawahan yang merokok. "Bagaimana menegur orang lain, jika petugas di rumah sakit sendiri juga merokok di lingkungan RSUD itu, "tegasnya
Belum lama ini saya mengunjungi rumah sakit. Saya melihat rumah sakit ini terkesan membiarkan para pengunjung yang merokok sembarangan, bukan hanya itu, pelayanan kesehatan terhadap pasien juga tidak maksimal. Hal ini terbukti banyak pasien yang harus membeli obat di luar karena ketiadaan obat di rumah sakit.
"Mosok rumah sakit yang cukup besar di Sampang banyak obat yang tidak ada. Akibatnya pasien harus membeli obat dari luar. Seharusnya, rumah sakit menyiapkan obat yang memadai bagi pasien," sindir H.Rahmad
Menurutnya, Pemda Sampang harus memperhatikan pelayanan yang ada di rumah sakit. Berbagai keluhan terkait pelayanan di rumah sakit, dinilai belum mendapatkan perhatian.
Humas RSUD Sampang, Dr.YULIONO
saat di konfirmasi mengelak dan terkesan menyalahkan para pengunjung Rumah sakit, "Sudah di sosialisasikan oleh rumah sakit dari dulu tetapi pengunjungnya yang mokong, setiap di tegur marah-marah mas (ngajak carok)
Pihak rumah sakit tidak bisa berbuat lebih, para pengunjung harus sadar dan tau diri." Kilahnya
Sementara, ketika disinggung soal ruangan khusus untuk merokok, Yuliono mengatakan. " Bahwa pihaknya belum ada rencana menyediakan kerana belum ada permintaan dari masyarakat sampang." ungkapnya
Sekedar diketahui publik, Seharusnya pihak rumah sakit lebih profesional dalam memberikan pelayanan untuk pasien Sesuai peraturan dan ketentuan yg ada.(rifai&dus)