Liputanindonesia.co.id.
Sampang: Keterbukaan informasi bagi masyarakat sungguh sangat bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang ada
Seperti yang terjadi di kabupaten sampang madura,
hanya untuk mengetahui informasi penyaluran RASKIN, masyarakat seperti di persulit oleh pihak BULOG,
Seperti apa yang di sampaikan kepada tim investigasi Liputan indonesia,
oleh Kordinator BULOG sampang
Klo mau mendapatkan informasi tentang RASKIN di kabupaten sampang
Harus ke pimpinan yang ada di pamekasan madura
Kerana HAK kami untuk memberikan informasi sudah di ambil oleh pimpinan dan sudah ditentukan satu pintu oleh Pimpinan BULOG mas,
Karena itulah saya tidak bisa memberikan info apapun
Terkait RASKIN
Di kabupaten sampang..Kilahnya.
Pihak BULOG seakan akan-akan ada yang di tutup -tutupi terkait penyaluran RASKIN di kabupaten sampang,
Sudah bukan barang baru di kabupaten sampang madura tentang penyelewengan beras raskin oleh oknum KADES,
Sehingga masyarakat tidak bisa menerima RASKIN dengan semestinya
Yang seharus nya diterima oleh masyarakat miskin
Ialah 15kg perbulan dengan Harga Rp.1600.Per kg.
Sedangkan fakta nya masyarakat
Hanya menerima 5kg dengan harga Rp.2000 per kg,
Itupun bukan setiap bulan di terima oleh masyarakat sampang madura
Bisa dua bulan sekali, bisa lebih,
Dengan berbagai macam alasan pihak KADES menyampaikan ke masyarakat
Supaya bisa menyelewengkan RASKIN,
Dengan alasan yang sudah biasa di sampaikan oleh pihak KADES.
untuk Pemerataan bagi yang tidak mendapatkan,
Seharus nya KADES lebih mementingkan nasib rakyat nya
dari pada kepentingan pribadi maupun golongan,
Klo memang masih ada masyarakat miskin yang belum menerima bantuan dari pemerintah kenapa tidak di ajukan,
Justru setiap ada bantuan dari pemerintah daerah maupun pusat untuk masyarakat miskin kenapa
selalu ada yang tidak menerima,
Apa memang tidak ada pendata'an dari pemerintah sampang yang sesuai,
Apa memang sengaja di buat alasan
Oleh pihak KADES
Supaya bisa menguntungkan diri nya,
Seperti salah satu warga desa camplong sampang yang tidak mau di sebutkan nama nya
Klo orang dekat nya pak lurah (kades) setiap ada bantuan RASKIN dll
pasti mendapat lebih,
Klo bukan orang dekat nya lurah (kades) dapat 5kilo sudah bersukur,
Bisa tidak mendapatkan RASKIN sama sekali. ungkapnya..
Ironis nya sampai sekarang praktik itu masih terjadi tanpa ada tindakan tegas dari pihak-pihak terkait.
(RIFAI)