Surabaya, LiputanIndonesia.co.id -- Diduga Lurah Jepara Surabaya, Bapak Tjahja Handadari, yang berkantor di Jl. Demak 276 Surabaya Telp. (031) 3520305, Cuci Tangan Terkait Beras untuk masyarakat miskin yang di selewengkan. Masyarakat di resahkan bertahun tahun dengan adanya pembagian raskin yang sangat tidak relevan bahkan terhendus adanya praktik korupsi di tingkat RW dan RT yang tidak kunjung beres. Jum'at (29/5/2015).
Akan tetapi seharusnya pihak lurah selaku kepanjangan tangan dari pemkot surabya memantau pembagian raskin tersebut. Bukan malah melindungi bawahan nya yang sering menyelewengkan beras raskin.
Salah satu contoh bapak lurah jepara tjahja handadari di kasih masukan malah m3ngelak dan menyuruh langsung ke pihak yg membagi kan beras tersebut. Terkesan cuci tangan dan tak mau tau terkait beras yg di selewengkan oleh RT dan RW.
Seharusnya pak lurah Tjahja Handadari selaku kepanjangan tangan dari pemkot surabaya merespon dan menindak oknum oknum kelurahan tersebut agar raskin tepat sasaran ke masyarakat miskin,Yang berhak mendapat kan beras untuk masyarakat miskin.
"Warga Jepara Surabaya Atau memang pak lurah sudah mengetaui hal tersebut sejak lama tetapi pura pura gak tahu biar nama baik nya tidak jelek.
Saya selaku warga yang sudah puluhan tahun tinggal. Sangat kecewa dengan keterangan lurah yg terkesan menutup nutupi dan mau lepas tangan terkait masalah ini.
Kalau lurah nya mau lepas tangan pantas di curigai bahwa lurah ini mungkin yg mengatur semua ini. Di kasih masukan bukan nya berterimakasih tetapi seakan akan jengkel dan marah.
Ini raskin sudah masa lah umum pak lurah masih berani berkilah gimna kalau masalah yang lain lain. Padahal jelas jelas raskin itu per Kartu Keluarga (KK) mendapatkan 15kg dengan harga 16.000 per kg, tetapi Masyarakat menerima Beras 2kg setengah seharga 10.000, Dengan berbagai alasan pemerataan.(kata Warga yang berhasil kami wawancarai).
Sudah bukan jadi rahasia umum kalau beras raskin yang seharusnya di bagikan ke masyarakat di jual ke tengkulak oleh oknum kelurahan tetapi sampai sekarang seakan akan di biarkan tidak adanya penelusuran atau tidak pernah diselidiki pelakunya oleh Lurah Jepara Surabaya, Bapak Tjahja Handadari, padahal itu mutlak wajib di tindak atau di pidanakan. (Rifai)
Akan tetapi seharusnya pihak lurah selaku kepanjangan tangan dari pemkot surabya memantau pembagian raskin tersebut. Bukan malah melindungi bawahan nya yang sering menyelewengkan beras raskin.
Salah satu contoh bapak lurah jepara tjahja handadari di kasih masukan malah m3ngelak dan menyuruh langsung ke pihak yg membagi kan beras tersebut. Terkesan cuci tangan dan tak mau tau terkait beras yg di selewengkan oleh RT dan RW.
Seharusnya pak lurah Tjahja Handadari selaku kepanjangan tangan dari pemkot surabaya merespon dan menindak oknum oknum kelurahan tersebut agar raskin tepat sasaran ke masyarakat miskin,Yang berhak mendapat kan beras untuk masyarakat miskin.
"Warga Jepara Surabaya Atau memang pak lurah sudah mengetaui hal tersebut sejak lama tetapi pura pura gak tahu biar nama baik nya tidak jelek.
Saya selaku warga yang sudah puluhan tahun tinggal. Sangat kecewa dengan keterangan lurah yg terkesan menutup nutupi dan mau lepas tangan terkait masalah ini.
Kalau lurah nya mau lepas tangan pantas di curigai bahwa lurah ini mungkin yg mengatur semua ini. Di kasih masukan bukan nya berterimakasih tetapi seakan akan jengkel dan marah.
Ini raskin sudah masa lah umum pak lurah masih berani berkilah gimna kalau masalah yang lain lain. Padahal jelas jelas raskin itu per Kartu Keluarga (KK) mendapatkan 15kg dengan harga 16.000 per kg, tetapi Masyarakat menerima Beras 2kg setengah seharga 10.000, Dengan berbagai alasan pemerataan.(kata Warga yang berhasil kami wawancarai).
Sudah bukan jadi rahasia umum kalau beras raskin yang seharusnya di bagikan ke masyarakat di jual ke tengkulak oleh oknum kelurahan tetapi sampai sekarang seakan akan di biarkan tidak adanya penelusuran atau tidak pernah diselidiki pelakunya oleh Lurah Jepara Surabaya, Bapak Tjahja Handadari, padahal itu mutlak wajib di tindak atau di pidanakan. (Rifai)
