LiputanIndonesia.co.id Indramayu - Sosialisasi program raskin di aula Bank BJB indramayu pada selasa 24/02/2015 dengan narasumber H. Bakhtiar sekda, kabag perekonomian pemkab indramayu dan Suhardono Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), diwarnai aksi penolakan terhadap penyaluran raskin untuk tahun 2015 oleh para peserta yang tidak lain adalah kuwu, lurah camat sekabupaten Indramayu.
Pasalnya para peserta menilai penyaluran beras untuk rakyat miskin (raskin) di kabupaten Indramayu tahun ini masih berpatokan pada data 2011, sedangkan untuk pemutakhiran data Rumah Tangga Sasaran (RTS) baru akan dilakukan tahun ini, dari tahun 2011 sampai sekarang pasti banyak perubahan yang terjadi, ada warga yang meninggal, pindah atau berubah status ekonomi.
Selain itu, distribusi raskin juga kerap menjadi masalah, masalah tersebut adalah harga yang tidak sesuai dengan harga tebus sebesar Rp 1.600/kilogram. Sementara Di lapangan, kerap terjadi pembayaran harga tebus bisa mencapai Rp 2.000/kilogram.
Dalam sosialisasi tersebut Tarkani ketua Asosiasi Kuwu Se-Kabupaten Indramayu (AKSI) menyatakan sikap menolak raskin dihadapan para nara sumber, jika Indramayu tidak ada kebijakan penyaluran raskin menjadi beras untuk rakyat merata (rasta) sehingga seluruh masyarakat di desa mendapat bagian walaupun cuma 3 sampai 4 kilo gram.
Selain itu tambah Tarkani, mengenai harga tebus yang menurut aturan main 1600/Kg menjadi 2000/Kg, tambahnya, hal tersebut dikarenakan adanya ongkos transportasi maupun biaya pengemasan yang tidak masuk dalam anggaran, "ya tidak usah dijadikan persoalan, yang terpenting raskin tidak dijual ke pasaran atau ke tengkulak, ngapain juga kita menjalankan program dari pemerintah namun tersandung masalah sampai ke ranah hukum, ya lebih baik raskin kita tolak saja", ketusnya. (Eka)