![]() |
Tim Gegana mengamankan bom (foto ilustrasi) (ANTARA/Adeng Bustomi) |
Eko Setiawan warga Lorong Kayu Manis yang pertama kali menemukan peti yang berisi bom rakitan. ketika akan menggali tanah untuk pembangunan pondasi rumahnya sekira pukul 17.30 WIT.
"Saya menggali pakai pacul, dan saat menggali lebih dalam ujung pacul tersangkut peti tersebut," kata Eko.
Setelah itu, Eko terus menggali, dan peti yang tingginya seukuran lutut orang dewasa mulai terlihat jelas. Eko pun mengangkat satu peti. Dia pun terus menggali dan menemukan lagi tiga peti lainnya. "Jarak antara satu peti dengan peti lainnya tidak jauh," ucap Eko.
Awalnya, Eko mengaku tidak mengetahui apa isi peti-peti yang dibungkus plastik warna hitam itu. Tapi, setelah dibuka barulah diketahui kalau peti-peti yang lebarnya 1,4 meter itu adalah bom rakitan.
Ia pun langsung melaporkan temuannya ke pengurus RT, yang dilanjutkan ke Polsek Sirimau agar dapat diamankan.
Tim Gegana yang tiba sekira pukul 18.00 WIT dan langsung melakukan penetrasi lokasi serta memastikan bom-bom tersebut aman dibawa ke markas Gegana Polda Maluku untuk diteliti lebih dalam.
Sementara itu, Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kamarudzaman yang juga berada di TKP menegaskan, belum mengetahui secara detail bom-bom tersebut masih aktif atau tidak. Karena akan didalami dulu oleh tim Gegana Polda Maluku. Jumlahnya juga belum dihitung, namun dari laporan yang didapatkan ada empat peti. "Kami belum bisa hitung berapa jumlahnya, masih diolah dulu oleh tim gegana," tegas Kapolres. (viva)
