Satreskoba Polrestabes Surabaya, Tangkap Pengacara Kanjeng Dimas Taat Pribadi

Satreskoba Polrestabes Surabaya, Tangkap Pengacara Kanjeng Dimas Taat Pribadi

Minggu, 30 Oktober 2016, Oktober 30, 2016
Surabaya, Liputan Indonesia - Disaat gencar-gencarnya pengungkapan kasus padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi oleh pihak polda jatim, kali ini Satpolrestabes Surabaya membekuk salah satu pengacara atau kuasa hukum Kanjeng Dimas yang berkedapatan sedang berpesta sabu di hotel Santika Surabaya bersama temannya.

Tertangkapnya pengacara Kanjeng Dimas Taat Pribadi  berinisial AH, pada hari kamis, (27/10). oleh pihak Satnarkoba Polrestabes Surabaya, saat melakukan pesta sabu bersama rekannya, di benarkan oleh salah satu narasumber  karyawan hotel tersebut yang tidak ingin disebut namanya.

"Kemaren ada dari polisi Polrestabes Surabaya menggerebek dan mengamankan beberapa orang yang sedang berpesta sabu di hotel tersebut, saya dengar salah satu pelaku yang tertangkap polisi adalah seorang pengacara Kanjeng Dimas yang gencar diberitakan media masa" Ungkap Sumber.

Saat dikonfirmasi (29/10), melalui Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya  AKBP. Dony Adityawarman, enggan menanggapi dan memilih tutup mulut saat dihubungi buserkriminal melalui selulernya, terkait penangkapan AH bersama rekannya di hotel Santika oleh anggota Satreskoba Polrestabes yang telah mengamankan beberapa orang pelaku yang sedang berpesta sabu dan salah satu dari pelaku tersebut di duga kuasa hukum Kanjeng Dimas Taat Pribadi (red/tim/one).

TerPopuler