Surabaya, Liputan Indonesia - Disaat gencar-gencarnya pengungkapan kasus padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi oleh pihak polda jatim, kali ini Satpolrestabes Surabaya membekuk salah satu pengacara atau kuasa hukum Kanjeng Dimas yang berkedapatan sedang berpesta sabu di hotel Santika Surabaya bersama temannya.
Tertangkapnya pengacara Kanjeng Dimas Taat Pribadi berinisial AH, pada hari kamis, (27/10). oleh pihak Satnarkoba Polrestabes Surabaya, saat melakukan pesta sabu bersama rekannya, di benarkan oleh salah satu narasumber karyawan hotel tersebut yang tidak ingin disebut namanya.
"Kemaren ada dari polisi Polrestabes Surabaya menggerebek dan mengamankan beberapa orang yang sedang berpesta sabu di hotel tersebut, saya dengar salah satu pelaku yang tertangkap polisi adalah seorang pengacara Kanjeng Dimas yang gencar diberitakan media masa" Ungkap Sumber.
Saat dikonfirmasi (29/10), melalui Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP. Dony Adityawarman, enggan menanggapi dan memilih tutup mulut saat dihubungi buserkriminal melalui selulernya, terkait penangkapan AH bersama rekannya di hotel Santika oleh anggota Satreskoba Polrestabes yang telah mengamankan beberapa orang pelaku yang sedang berpesta sabu dan salah satu dari pelaku tersebut di duga kuasa hukum Kanjeng Dimas Taat Pribadi (red/tim/one).
Tertangkapnya pengacara Kanjeng Dimas Taat Pribadi berinisial AH, pada hari kamis, (27/10). oleh pihak Satnarkoba Polrestabes Surabaya, saat melakukan pesta sabu bersama rekannya, di benarkan oleh salah satu narasumber karyawan hotel tersebut yang tidak ingin disebut namanya.
"Kemaren ada dari polisi Polrestabes Surabaya menggerebek dan mengamankan beberapa orang yang sedang berpesta sabu di hotel tersebut, saya dengar salah satu pelaku yang tertangkap polisi adalah seorang pengacara Kanjeng Dimas yang gencar diberitakan media masa" Ungkap Sumber.
Saat dikonfirmasi (29/10), melalui Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP. Dony Adityawarman, enggan menanggapi dan memilih tutup mulut saat dihubungi buserkriminal melalui selulernya, terkait penangkapan AH bersama rekannya di hotel Santika oleh anggota Satreskoba Polrestabes yang telah mengamankan beberapa orang pelaku yang sedang berpesta sabu dan salah satu dari pelaku tersebut di duga kuasa hukum Kanjeng Dimas Taat Pribadi (red/tim/one).
