Sikat Semeru 2016, 20 Kasus Ditemukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Sikat Semeru 2016, 20 Kasus Ditemukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Kamis, 29 September 2016, September 29, 2016

Surabaya, Liputan Indonesia - Kepolisian lagi rutin mengadakan si Sikat Semeru 2016 dengan sasaran 3C (Curat/Curwan, Curas, Curanmor, Senpi dan sajam) yang digelar sejak 14 September 2016 telah berakhir pada 25 September 2016. Kapolres Tanjung perak telah menggelar Press Realease pada 28 September 2016 terhadap hasil semua tersangka dan barang bukti, pada (28/9/2016) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Takdir Mattanete menerangkan, 20 kasus tersebut terdiri dari 12 curat, 5 curas, 1 curanmor dan 2 kasus sajam. Dari 20 kasus tersebut berhasil diamankan 22 tersangka.

“ Pihak kami berhasil ungkap dalam operasi sikat Semeru yang ditargetkan sebenarnya hanya 4, jadi 300% dari hasil yang dilakukan operasi sikat Ini melebihi yang ditargetkan,” terangnya.

Saat kegiatan, selain operasi sikat dari satuan narkoba juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba pada penggeledahan, penggerebekan di dapatkan juga amunisi di rumah tersangka. “Jadi ini pun termasuk dalam operasi sikat, yang termasuk salah satunya, untuk senpi belum kita temukan tapi yang kita temukan amunisi ada yang senjata panjang dan ada yang untuk jarak pendek.” Terang AKBP Takdir Mattanete.

Takdir melanjutkan, sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka diantanya, 5 unit motor roda dua, 1 unit mobil pikap, 3 buah dompet, 1 buat jam tangan, 1 buah soft case Nixon, uang tunai Rp 5.356.000, 1 BPKP, 1 STNK, 4 buah handphone, 1 bilah pisau penghabisan, 39 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 6 butir amunisi kaliber 0,6 mm, 6 butir amunisi kaliber 0,38 mm, serta 1 unit sepeda gunung merek Poligon.(isk).

TerPopuler