Residivis Curas Taxi, Di Tangkap Polsek Gabungan Wilayah Hukum Polres Bangkalan

Residivis Curas Taxi, Di Tangkap Polsek Gabungan Wilayah Hukum Polres Bangkalan

Kamis, 25 Agustus 2016, Agustus 25, 2016

Bangkalan Madura, Liputan Indonesia - Polsek Galis dan Polres Bangkalan berhasil menangkap 2 residivis Pencurian Kekerasan (Curas), 1 Unit mobil taxi no Pol L 1912 UA no lambung BA 342 yg dikemudikan oleh Mulyanto (KORBAN) alamat Jalan Sidodadi Indah 6-H 17. RT 28 RW 08 Taman Sidoarjo.Rabu,(23/8/16).

Kedua pelaku tersebut bernama inisial AF (laki-laki, 29th) beralamat di dusun Banjar Tabulu , Serta yang satunya inisial MS (laki-laki, 23th) beralamat dusun Banjar Talela Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Kedua nya telah diincar polisi sebab modus operandinya dikenal kejam terhadap korban dan tidak segan segan dibunuh jika korban melawan.
Pada saat kejadian pukul 03:00wib Pelaku mengaku membangunkan sopir taxi yang sedang istirahat didalam mobilnya dijalan kapas krampung Surabaya.

" Pukul 03.00 wib Taxi dalam kondisi menunggu dan Sopir tidur didalam Mobil di Jalan Kapas Krampung Surabaya, kemudian dibangunkan oleh 2 orang laki laki minta di antar ke jalan kenjeran untuk menemui Istri. sesampai di kenjeran Istri bersangkutan tidak ada ditempat kemudian kedua laki2 tersebut minta diantar ke madura, sesampai di TKP bukit Batukucing desa Telaga, kecamatan Galis penumpang minta turun untuk buang air kecil kemudian naik Taxi kembali " Ujar Kapolres Bangkalan.

" Selanjutnya salah satu penumpang menjerat leher sopir menggunakan ikat pinggang tapi tidak berhasil karena tangan korban masuk ke leher. Kemudian teman satunya turun dan mengeluarkan sopir dari dalam mobil  dan terjadi perkelahian, selanjutnya sopir di pukul batu kena kepalanya.ketika sopir jatuh masih sempat melihat mobil taxinya di bawa oleh kedua orang tersebut selanjutnya korban pingsan. pukul 04.30 wib setelah korban sadar ditolong orang pakai sepeda motor ke Polsek Galis selanjutnya sama anggota polsek Galis dibawa ke Puskesmas Galis, kemudian anggota Polsek Galis melakukan pengejaran.



Mendengar Laporan, Kapolsek Galis  menghubungi Polsek terdekat hingga para kanit Polsek Polres Sampang dan Polsek Jrengik menuju membantu Anggota di TKP. Setelah mendapat informasi dari kanit reskrim Polsek Jrengik kemudian Kapolsek dan Kanit reskrim Polsek Galis menuju ke Jrengik. Mobil taxi melintas diwilayah Jrengik pkl 04. 45 dan di kejar oleh kanit Reskrim Jrengik, karena di hentikan tidak di indahkan selanjutnya dikejar pakai motor, kemudian ditembak kena bagian sudut kanan mobil taxi tersebut. Mobil Taxi itu menuju Ds krampon di belokkan kesawah selanjutnya kedua pelaku melarikan diri kearah selatan.

Pada pkl 09.00 wib kedua pelaku berhasil ditangkap diwilayah Desa Krampon selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Galis Polres Bangkalan guna Proses Penyidikan.  tapi ya gitu proses pengejarannya luar biasa melelahkan petugas mas " Tambah Kapolres Bangkalan. (ishak).

TerPopuler