Polsek Kenjeran Tangkap Pencuri Motor, Modusnya Mengutit Korban

Polsek Kenjeran Tangkap Pencuri Motor, Modusnya Mengutit Korban

Minggu, 28 Agustus 2016, Agustus 28, 2016

Surabaya, Liputanindonesia - Kepolisian Sektor Kenjeran ( Polsek Nambangan ) berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor bernama CO (31) warga kapas madya IV-L, Seorang lainnya berinisial UF warga tambak wedi berhasil kabur dan sekarang sedang masuk daftar pencarian orang (DPO).jumat(26/08/16).

Ungkap Kapolsek AKP achmad Faisol " Modus Curanmor kali ini sedikit berbeda dengan biasanya,mengikuti calon korbannya , mempelajari lokasi lalu menunggu  korban lengah dengan kondisi kunci masih menempel,beberapa  detik calon korbannya masuk Rumah, Pasar, Toko. si pelaku langsung mengambil kendaraan milik korban ". Ujar AKP achmad Faisol


Satu berhasil kami tangkap dan terpaksa kami ambil tindakan menembak kaki sebelah kanan karena berusaha melawan petugas seorang lainnya masih DPO

Tersangka akan kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(ishak,anwar)

TerPopuler