Polres Bangkalan Bekuk Camat Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan

Polres Bangkalan Bekuk Camat Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan

Minggu, 24 Juli 2016, Juli 24, 2016



BANGKALAN,www.liputanindonesia.co.id – Polres Bangkalan, Tetapkan Camat Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, BJ (57) sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa (DD). Tersangka ditangkap polisi di jalan raya Junok Kecamatan Burner, Kamis (20/7/2016) kemarin sore.

"Tersangka Sudah kami tahan,Penetapan  tersangka ini hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) waktu lalu," jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Jum'at (21/7).

Menurutnya, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 83 juta. Uang tersebut diterima dari MP dua hari sebelum tertangkap tangan di kantor kas Bank Jatim, Kecamatan Tanjung Bumi.

"MP menyerahkan uang itu kepada BJ di dalam kendaraan. Mobil yang digunakaan saat transaksi sudah kami amankan," imbuh perwira kelahiran Aceh itu.

Selain melakukan penangkapan sambung Anissullah, pihaknya juga. melakukan pengeledahan di kantor kecamatan dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.

"Kami juga mengeledah rumah MP, dan ditemukam uang tunai Rp 45 juta," jelasnya.

Sekadar mengingatkan, Polres Bangkalan, mengamankan enam orang yang diduga terlibat korupsi anggaran Dana Desa (DD) di Kecamatan Tanjung Bumi. Mereka tertangkap tangan ketika melakukan transaksi di Kantor Kas Bank Jatim kecamatan setempat, Senin (18/7).(ichl)

TerPopuler