Surabaya, LiputanIndonesia.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP) Pusat Kota Surabaya, kembali menertibkan bangunan liar, kali ini giliran di kawasan sepanjang jalan Karang Tembok Kecamatan Semampir Surabaya.Rabu, (24/2/16).
Penertiban bangunan liar makin bertambah di Kota Surabaya, dalam hal ini Satpol- PP Pusat Surabaya dan koordinasi dengan Satpol-PP kecamatan, yang di pelopori oleh Ilyas selaku ketua satpol-pp kecamatan Semampir dan mendapat komando dari Irvan Widyanto Satpol PP selaku Ketua Pusat (Kasat) kembali berjasa dalam keindahan lingkungan dan penertiban PKL yang berada di berbagai jalan kota Surabaya.
Pembangunan di kota besar harus berimbang, mulai dari tingkat RT, RW, Lurah, Camat, bahkan ke tingkat Walikota sangat diperlukan koordinasi yang baik, agar pembangunan dan keindahan kota khusus nya Surabaya berhasil, sesuai yang di canangkan oleh Tri Rismaharini selaku Walikota saat ini.
" kami selaku petugas penertib Perda akan selalu memberikan yang terbaik terhadap masyarakat surabaya, dan untuk masalah penertiban serta keindahan kota kami anggota Satpol-PP selalu siap kapanpun bilamana ada laporan masuk akan kami tertibkan sesuai prosedur.
Kami tidak akan tebang pilih karena ini bukan kepentingan kami, selaku penegak perda kami hanyalah melakukan tugas. Apapun tindakan kami dilapangan adalah demi kepentingan orang banyak yaitu khusus nya masyarakat kota Surabaya, agar tertib dan indah" kata Irvan Widyanto selaku ketua Satpol-PP Surabaya.
Kegiatan Satpol-PP Pusat selama ini mendapat Apresiasi yang bagus dari Warga bahkan Walikota Surabaya, yang dinilai berani mengambil sikap walaupun terkadang penuh dengan resiko, karena tidak menutup kemungkinan bergesekan dengan para PKL yang arogan. (bsr/mnr)