Sarang, Jawa Tengah - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jatim sowan ke Majelis syari'ah, memohon fatwa terkait perpanjangan SK Muktamar Bandung yg Melanggar putusan Mahkamah Agung Nomer 601, dan sekaligus meminta kejelasan serta petunjuk kepada KH.MAIMOEN ZOEBAIR (Mbah Moen). Selasa, (23/2/2016).
Rombongan tersebut adalah datang dari DPP PPP Ibnu Hajar Dewantara, Tim Hukum Joe hasyim, Ketua Bidang Organisasi Habib Jakfar Al Katiri.
Dan juga dari DPW PPP Jawa Timur adalah Ketua DPW PPP KH.Masjkur hasyim dan Sekretaris DPW PPP HM Mahfud Busiri, serta didampingi oleh Ketua AMK Jatim M. Aunur Rofiq.
" Seluruh kader PPP hasil muktamar jakarta diminta agar supaya tetap Kompak (bersatu) untuk melawan kedzoliman Menkumham serta mempertahankan Putusan Mahkamah Agung atau Yasona Laoly selaku menteri Hukum dan Ham, bagi simpatisan PPP dan para Ulama agar tetap bersabar, jangan sampai ada anarkis dulu, supaya tetap memperjuangkan kebenaran dan keadilan ber Amar Ma'ruf Nahi Munkar." isi dari Fatwa KH. Maimoen Zubair.
" Seluruh kader PPP hasil muktamar jakarta diminta agar supaya tetap Kompak (bersatu) untuk melawan kedzoliman Menkumham serta mempertahankan Putusan Mahkamah Agung atau Yasona Laoly selaku menteri Hukum dan Ham, bagi simpatisan PPP dan para Ulama agar tetap bersabar, jangan sampai ada anarkis dulu, supaya tetap memperjuangkan kebenaran dan keadilan ber Amar Ma'ruf Nahi Munkar." isi dari Fatwa KH. Maimoen Zubair.
Dalam acara ini, mereka yang menghadiri acara itu yang mendapatkan fatwa dari majelis syariah KH. Maimoen Zubair, pengasuh ponpes AL ANWAR , Sarang Kabupaten Rembang Jawa Tengah. (mnr)