LiputanIndonesia.co.id, Surabaya - Tahun Baru 2015 - 2016 kali ini sangat diperketat dalam berlalu lintas dijalan raya, Polisi Surabaya, Polsek Kenjeran menjaring Muda Mudi yang bersepeda motor berkenalpot nyaring dan tidak sesuai standart dealer, karena dalam hal ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat saat menyambut Tahun Baru 2015 - 2016. (31/12).
Polsek Kenjeran Surabaya mulai H-5 atau sejak Hari Natal telah memperketat berlalu lintas dan menjaring sepeda motor yang tidak sesuai standart Dealer dan tidak lengkap surat suratnya.
Masyarakat memberikan apresiasi serta berharap kegiatan ini berlaku seterusnya dan disambut warga dengan senang karena ketenangan warga lebih nyaman dan tidak bising karena kenalpot para muda mudi yang ugal ugalan saat dijalan raya pada waktu malam tahun baru. (mnr)