Liputan Indonesia -- Website Pemerintahan yang memberikan informasi Undang - Undang Hukum Negara Indonesia yaitu http://hukumpidana.bphn.go.id/ di Hack atau di tutup oleh Hacker. Rabu malam (22/12/2015)
" Pemerintah juga harus peduli terhadap kommunitas Hacker ini serta mengarahkan para hacker tersebut untuk tidak merusak Website Negara, dan memberikan naungan agar kedepan para Hacker tersebut bisa di manfaatkan untuk kepentingan negara, didalam membantu tugas tugas Spy Negara Indonesia" kata @dikz.net ahli website di surabaya. (one)
