Surabaya, LiputanIndonesia.co.id -- PPP se Jawatimur melakukan unjuk rasa di depan kantor Menkumham Surabaya, PPP Jawatimur menuntut agar SK Menkuham dari kubu Njan Faridz, segera diterbitkan oleh Menkumham Pusat. ( Rabu,22/12/2015).
Tuntutan PPP Jawatimur, penerbitan segera SK menkuham didasari oleh ketidak adilan terhadap kubu Njan Faridz, seharusnya SK tersebut terbit ketika ada putusan Hukum yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.
" Kita menuntut agar SK yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung di Jakarta agar segera di terbitkan supaya Partai PPP kubu Njan Faridz bisa meneruskan keinginan masyarakat, karena kita menilai Menkumham tidak mempermudah terbitnya SK tersebut, dan kami menilai berat sebelah " ungkap Ketua DPW PPP JATIM.
Disela sela mediasi pihak Menkuham Surabaya menyatakan akan menyampaikan aspirasi serta meneruskan permintaan atau tuntutan Partai PPP se jawatimur.
" Kami selaku perwakilan Menkumham Pusat yang berkantor disurabaya menyatakan akan meneruskan serta menyampaikan aspirasi dan keinginan Partai PPP se jawatimur ini untuk sesegera mungkin menerbitkan SK Menkuham yang telah di putuskan oleh Mahkamah Agung. dengan kami nyatakan agar tindakan hukum yang telah diputuskan ini sesuai Hukum di indonesia" kata ketua Menkumham yang berkantor di jl. kayoon Surabaya.
Unjuk rasa kali ini dinilai masih dalam tahap aman dan kondusif sebagaimana dismpaikan oleh kepolisian Kapolres Adriyan.
" Demo Partai PPP se jawatimur ini masih kami anggap kondusif dan tidak anarkis, jika ada tindakan yang akan melawan hukum tetap kami amankan sesuai peraturan Hukum yang berlaku " tandas adryan kapolres tabes surabaya.
(hsn/zak/ali/one)
