PELAYANAN DI KECAMATAN CAMPLONG SAMPANG MADURA TIDAK SESUAI DENGAN HARAPAN MASYARAKAT

PELAYANAN DI KECAMATAN CAMPLONG SAMPANG MADURA TIDAK SESUAI DENGAN HARAPAN MASYARAKAT

Selasa, 28 Juli 2015, Juli 28, 2015

Sampang Madura, LiputanIndonesia.co.id -  Rumitnya prosedur pengurusan dokumen Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di kecamatan Camplong Kabupaten sampang dikeluhkan warga Selasa (28/7/2015).

Mengenai lambatnya pelayanan tersebut di karnakan tanda tangan PJ,(penjabat lurah,sementara) yang susah di dapat

 Di karnakan seringkali keluar kantor di jam pelayanan dengan alasan tidak jelas (kelapangan) Kini, giliran warga desa Anggersek mengamuk karena kecewa pada pelayanan oknum Kecamatan Camplong. 

Di kantor Camat Camplong itu, banyak warga camplong, kesal pada pelayanan dan sikap petugas di kantor camat tersebut. Menurut mereka, petugas kantor camat asal asalan dalam melayani warga yang hendak membuat KTP baru itu.

Rifa’ie Sekjen LSM LASBANDRA ngamuk di Kantor Camat Camplong dan sempat memaki maki seorang petugas di kantor camat itu. Rifa’ie kesal karena antreannya tidak teratur. Ada yang sudah antre lama tak dipanggil, tapi ada juga yang baru daftar langsung dipanggil foto.

“Harusnya menurut jadwal. Seminggu pun saya mau antre di sini, asalkan digilir teratur. Kemarin kalian bilang besok aja datang lagi. Sekarang, sudah datang, ehhh… setengah hari aku di sini juga belum kalian panggil. Apa maksud kalian?” damprat Rifa’ie. Ia mengaku kecewa karena proses pengurusan e-KTP ini membuat pekerjaannya yang lain jadi terbengkalai.
“Kemarin kami juga sudah datang sejak pagi di sini, tapi sampai siangnya baru dikasih tahu petugas kecamatan,

Klo tidak NUTUT

 kami disuruh balik lagi ke sini hari ini. gimana kami nggak kesal. Gara-gara ngurus KTP elektronik ini pekerjaan terpaksa kami tinggalkan.” kata Rifa’ie.
Ditempat yang berbeda salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan kalau ingin cepat harus kasih embel embel mas"  tuturnya
Sedangkan dalam aturan pembuatan e KTP bisa dicetak selambat-lambatnya dalam 14 hari kerja jika syarat lengkap, sedangkan di kecamatan Camplong pembuatan e KTP paling cepat 20 samapai 30 hari kerja.
Pantauan LSM LASBANDRA di lokasi proses perekaman data e KTP per orang hanya membutuhkan waktu 3 menit.

Sedangkan keterangan dari sekcam camplong pelayanan di sini hanya mampu melayani 60 pembuatan KTP baru Perhari dari pagi sampai sore  

itu sudah maksimal

Lebih dari itu masyarakat harus bersabar besok hari nya datang lagi .. cetus nya.

Sedangkan pembuat KTP baru mayoritas warga sampang yang bekerja ke luar kota sampang 

Di karnakan pemerintah kota sampang tidak bisa menyediakan lapangan kerja dan kehidupan yang layak bagi rakyat nya.

Rep: SULUNG.

TerPopuler