Diduga Oknum Dinas Cipta Karya Surabaya Menerima Suap dari Kontraktor.

Diduga Oknum Dinas Cipta Karya Surabaya Menerima Suap dari Kontraktor.

Rabu, 17 Juni 2015, Juni 17, 2015
Surabaya, LiputanIndonesia.co.id -- Pembangunan gedung SDN tipe B Di surabaya banyak tidak sesuai RAB atau speck di karenakan salah satu oknum dinas cipta karya bapak LILIK ARIJANTO.ST MT, memberikan surat sakti kepada kontraktor proyek tersebut, Itu di sampaikan oleh salah satu mandor peroyek sekolahan.

"Saya tidak akan memberikan jawaban dan memperboleh kan masuk kedalam lokasi proyek ini meskipun LSM DAN MEDIA, pokoknya media dan LSM dilarang masuk ke wilayah proyek ini mas, wartawan jangan memaksa ini loh ada Surat Resume Rapat yang ditanda tangani oleh bapak LILIK, kalau ingin konfirmasi mas wartawan pergi ke kantor pemkot saja. kalau wartawan dan lsm dilarang masuk " kata salah satu mandor yang kami temui di salah satu proyek pemkot surabaya.

Hal ini sudah jelas jelas menghalang halangi kinerja jurnalis di lapangan, kalau memang ini benar di lakukan oleh bapak lilik, Selaku oknum pemkot surabaya berarti sudah jelas ada permainan di proyek tersebut di karnakan di dalam resume rapat itu hanya di sebutkan empat pembangunan proyek pemkot Surabaya yang tidak di perbolehkan media dan lsm masuk.

Sangatlah Jelas itu melanggar UU RI NO.40 TAHUN 1999, akan ketidak transparan antara masyarakat dan pemerintah kota, karena kegiatan pembangunan ini harus diketahui publik melalui Media yang menjembatani masyarakat.

Dalam kasus ini telah mengakibatkan proyek proyek pemerintah kota menjadi terbengkalai dan lambat, serta hasil kerja dilapangan tidak sesuai RAB atau spesifikasi yang benar.

Seharusnya ini tidak perlu terjadi jika pemerintah kota mau transparan, serta para oknum tersebut di tindak tegas dan diberikan sangsi keras, terkait adanya Bukti surat tidak jelas yang terjadi.(rifai)

TerPopuler