SURABAYA, liputanindonesia.co.id -Ketua DPRD Kota Surabaya sementara, Armuji menolak keras pengadaan laptop baru untuk anggota dewan. Pasalnya, lptop yang digunakan anggota periode sebelumnya, masih terlihat bagus untuk menunjang kinerja anggota dewan. Minggu (14/9)
Armuji yang juga Politikus asal PDIP itu lebih sepakat jika para wakil rakyat ini menggunakan komputer yang sudah digunakan anggota dewan periode sebelumnya. Apalagi kondisinya banyak yang masih bagus dan bisa digunakan untuk menunjang kinerja kedewanan. Penolakan Armuji atas pengadaan laptop baru bukan hanya karena kondisi produk teknologi tersebut masih baru. Tapi juga karena saat ini banyak anggota dewan yang memiliki perangkat penunjang kerja yang jauh lebih baik.
“Model smartphone sekarang sangat mudah untuk dibeli, karena setiap tahunnya mengalami penurunan harga. Sehingga banyak masyarakat yang menggunakan itu, apalagi anggota dewan. Nggak usah beli laptop baru, buat apa. Malah menghabiskan anggaran saja. Anggota dewan lho sekarang punya alat penunjang kerja sendiri yang kualitasnya jauh lebih baik. iPad misalnya. Jadi saya kira tak begitu pentinglah pengadaan laptop itu," ujar mantan ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ini, Minggu (14/9).
Selain itu, Armuji juga meminta agar laptop yang sudah dikembalikan anggota dewan periode sebelumnya, tidak perlu diserahkan ke anggota dewan yang baru. Jika memang ada anggota dewan yang membutuhkan, mereka bisa langsung saja datang ke Sekwan dan meminta laptop tersebut untuk digunakan.
Menurutnya, sejak awal pengadaan laptop untuk anggota dewan periode 2009-2014 tidak begitu mendesak dan terkesan mengada-ada. Ketika anggota dewan sudah menerima laptop, banyak dari mereka yang tidak membawanya ketika kerja. Justru mereka lebih suka menggunakan smartphone ataupun tablet. "Itu kan (pengadaan laptop), hanya 'akal-akalannya' WW (Wisnu Wardhana, mantan ketua DPRD Kota Surabaya)," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Surabaya, Afghani Wardhana mengaku akan menyerahkan keputusan sepenuhnya pada anggota dewan. Kalaupun mereka tidak meminta laptop baru tidak menjadi masalah. Bahkan, jika para anggota dewan ini meminta pengadaan laptop baru, pihaknya juga akan memfasilitasi. Yang terpenting adalah keberadaan perangkat tersebut mampu menunjang kinerja mereka dalam menyerap aspirasi masyarakat. "Kalau mereka minta laptop yang ada sekarang diganti tablet, tidak masalah. Karena, kami tidak bisa melakukan pengadaan barang sendiri, usulan itu harus datang dari dewan," ujarnya singkat.
Sekedar diketahui, anggota DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014, mendapat fasilitas berupa laptop dengan merek Hewlett-Packard (HP). Laptop ini dibeli dari uang negara dengan harga per unit sekitar Rp15 juta. Saat ini, dari 50 laptop, baru 26 saja yang sudah dikembalikan ke Sekwan DPRD Kota Surabaya. Sama halnya seperti mobil dinas (mobdin), Sekwan juga memberi batasan waktu pengembalian laptop hingga 24 September mendatang. Jika laptop rusak, maka anggota dewan yang bersangkutan harus bersedia memperbaiki terlebih dahulu sebelum dikembalikan ke Sekwan. Sedangkan jika hilang, maka harus menggantinya senilai harga laptop tersebut.[ihul]